Nama Calon Wagub DKI Sudah Diserahkan ke Ketua DPRD

nama cawagub dki

topmetro.news – Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menegaskan telah menerima surat resmi pengajuan dua nama calon wakil gubernur atau Cawagub DKI. Nama itu diserahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Senin (4/3/2019).

Anies menyerahkan surat resmi yang berisikan nama Cawagub DKI, Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu ke Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Muhammad Yuliadi. Selanjutnya, sekwan menyerahkan surat tersebut kepada Prasetio.

“Iya. Saya sudah menerima surat resmi usulan dua nama Cawagub DKI dari Gubernur DKI. Nanti surat ini akan saya teruskan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI untuk diagendakan rapat paripurna pemilihan cawagub,” kata Prasetio, Senin (4/3/2019).

Setelah itu, DPRD DKI akan membahas tata tertib pemilihan cawagub. Termasuk memutuskan apakah rapat paripurna tersebut akan dilakukan terbuka atau tertutup.

Salah satu aturan tata tertibnya adalah rapat paripurna dapat berjalan bila 2/3 dari jumlah anggota DPRD DKI sebanyak 106 hadir. Bila tidak kuorum, maka rapat paripurna tidak bisa dilaksanakan.

“Jadi 2/3 dari 106 anggota DPRD DKI harus hadir. Mereka itulah yang akan menentukan nasib dari cawagub yang diusung Gerindra dan PKS,” terang Prasetio.

BACA JUGA | DPRD Medan Ingatkan Potensi Kecurangan Dalam Pemilu

Melihat jalan yang masih cukup panjang, Prasetio belum bisa memastikan kapan proses pemilihan cawagub akan selesai. Karena pemilihan cawagub diserahkan kepada masing-masing anggota DPRD DKI.

sumber | beritasatu.com

Related posts

Leave a Comment